Kronologi Polisi Dibakar Istri

Kronologi Polisi Dibakar Istri

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dimakamkan di kampung halamannya di Jombang. Anggota Satsamapta Polres Jombang ini tewas setelah dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah.

Pemakaman jenazah Briptu Rian dilakukan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB. Tempat peristirahatan terakhirnya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.

"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasnasin membenarkan, sehari-hari Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam.

"Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," jelasnya.

Briptu Rian tinggal bersama istri dan 3 anaknya di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Persoalan rumah tangga memicu keributan di antara mereka pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Briptu Fadhilatun diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas tersebut. Akibatnya, korban menderita luka bakar sekitar 90%.

Briptu Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Ia mengembuskan napas terakhir siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB. Di sisi lain, Polres Mojokerto Kota menyerahkan Briptu Fadhilatun ke Ditkrimum Polda Jatim untuk diproses hukum.

Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dilaporkan meninggal dunia.

"Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan [Ditres] Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

"Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali," kata Sulaiman.

Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.

"Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk," ucap dia.

Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), diduga perkara gaji.

Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000.

Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

Anda mungkin ingin melihat